NANDUR – Pelayanan Perekaman KTP-el di Hari Libur

Disdukcapil Kota Cimahi membuka layanan Perekaman KTP-el bagi Pemula dan Wajib KTP di dua kelurahan, khusus buat kamu yang belum punya KTP, yuk manfaatkan kesempatan ini! 🤩

🗓️ Catat waktunya ya!

Sabtu, 23 Agustus 2025
📍 Kantor Kelurahan Leuwigajah
⏰ 08.00–14.00 WIB

✅ Minggu, 24 Agustus 2025
📍 Kantor Kelurahan Cipageran
⏰ 08.00–14.00 WIB

📌 Pendaftaran dibuka pukul 08.00–12.00 WIB

📄 Syarat:
✔️ Fotokopi KK
✔️ Fotokopi Akta Kelahiran

💯 GRATIS! Tanpa dipungut biaya apa pun!