Cipageran, 5 Agustus 2025 — Kegiatan pembagian beras bagi warga penerima manfaat di Kelurahan Cipageran telah dilaksanakan pada tanggal 2 dan 3 Agustus 2025.

Pelaksanaan berlangsung di Taman Kehaati, RW 18, Kelurahan Cipageran, dengan total penerima sebanyak 3.108 kepala keluarga (KK). Setiap keluarga menerima 20 kg beras.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program bantuan sosial pangan yang disalurkan melalui kerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispagtan) Kota Cimahi.

Distribusi dilakukan secara bertahap sesuai jadwal per wilayah untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan.

Pelaksanaan didukung oleh unsur RT/RW, staf kelurahan, dan relawan setempat.